SERANG, iNewsBanten - Memangkas biang kerok tindak Kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan Kasus perjudian.
Personil Polsek Jawilan di pimpin langsung Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. menggerebek judi sabung ayam di Kampung Wudulan Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Minggu (22/1/2023).
Kapolsek Menjelaskan kepada tim iNewsBanten, Penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam.
Mendapat laporan tersebut IPTU Dirga Abriawan, didampingi oleh Kanit Reskim Polsek Jawilan IPDA Fuad, dan anggota langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, dengan tembakan peringatan, petugas langsung melakukan penggerebekan”Ucap Dirga.
Namun diduga kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga para pelaku kabur melarikan diri dan meninggalkan alat peraga, Kandang ayam, jam dinding, rekapan dan Delapan ekor ayam aduan turut diamankan.
"Seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh Para pelaku, langsung kami amankan ke mapolsek," Jelasnya.
Dalam kesempatan itu IPTU Dirga Abriawan menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain.
Lulusan Akpol tahun 2016 itu juga, mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Jawilan.
"Kegiatan penggerebekan tersebut berjalan aman," pungkas Dirga.
Editor : Mahesa Apriandi