Gofur menuturkan, semua lembaga negara memiliki serapan anggaran melalui APBN, pihaknya menanyakan apakah KPU Kabupaten Serang tidak memiliki anggaran sehingga melaksanakan pelantikan badan adhoc di lingkungan Pemkab Serang.
"Pelantikan kan bisa ditempat umum lainnya seperti alun-alun, karena pelantikan PPS itu bukan bagian dari tahapan pemilu yang mana pemerintah daerah memfasilitasi," terangnya.
Ia menambahkan, keputusan KPU Kabupaten Serang melaksanakan pelantikan badan adhoc PPS se Kabupaten Serang di pusat kekuasaan dikhawatirkan akan membangun kekuasaan oligarki di tengah-tengah masyarakat.
"Sangat disayangkan keputusan KPU Kab. Serang yang melaksanakan pelantikan PPS se kabupaten Serang di pusat kekuasaan, hal ini dikhawatirkan membangun oligarki di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Terakhir, Gofur mengatakan, pemilu merupakan proses menciptakan pemimpin bangsa kedepan, jika dalam prosesnya saja ada nilai etik yang dilanggar bagaimana bisa mewujudkan pemimpin bangsa yang berkualitas.
"Saya sebagai anak bangsa tidak ingin pemilu kali ini melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Saya ingatkan saudaraku KPU anda sudah disumpah untuk tidak main-main, anda sebgai penyelenggara hidup mati dibiayai oleh negara, janganlah anda membangun citra anda secara personal untuk kepentingan sendiri," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi