Senin, 30 Januari 2023 | 17:28 WIB
Baca Juga
JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Sidang Lanjutan Ketiga
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Dalam hal ini Jaksa meminta majelis hakim untuk tetap menghukum Richard selama 12 Tahun Penjara.
Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa saat lanjutan sidang Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan agenda Replik atau balasan dari nota pembelaan.
"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan Penuntut Umum," ujar jaksa dalam persidangan.
Artikel ini sudah tayang di
Editor : Mahesa Apriandi
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Artikel Terkait
News
1 tahun lalu
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Bharada E Akankah Divonis Mati
News
1 tahun lalu
Hari Ini, Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Seputar Banten
1 tahun lalu
Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Disayangkan LPSK dan Terkesan Mengandung Disparitas
News
1 tahun lalu
JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Sidang Lanjutan Ketiga
News
2 tahun lalu
Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung
News
2 tahun lalu
Hari ini, Terkait Kasus Brigadir J Giliran Iptu Januar Arifin Disidang Etik
Berita Terkini
News
18 menit lalu
Dikira Hotel, 4 Bule Nyasar Ke Pondok Pesantren
Lifestyle
9 jam lalu
Cegah Obesitas! Yuk Coba Olahraga ini, Agar Berat Badan Tetap Ideal dan Sehat
Lifestyle
10 jam lalu
Ada 9 Buah yang Baik bagi Tubuh dengan Kadar Rendah Gula dan Kalori
News
11 jam lalu
Pengantin Baru Disergap Polisi Saat Sedang Asyik Mengemas Sabu
Lifestyle
11 jam lalu
Ingin Rambut Indah Berkilau, Pakai 5 Bahan Alami Ini Yuk!
Lifestyle
11 jam lalu
Sering Banyak Kecoa di Kamar Mandi Anda! Berikut Penjelasannya Menurut Ahli