Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Hadapi Putusan Perkara Pembunuhan Brigadir J, Harapan Hakim Bijaksana dan Independen

Minggu, 12 Februari 2023 | 10:38 WIB
  • author Tim Okezone
Ferdy Sambo Hadapi Putusan Perkara Pembunuhan Brigadir J, Harapan Hakim Bijaksana dan Independen
Ferdy Sambo . Foto/Dok

Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair. Tim jaksa menyatakan tidak menemukan adanya hal-hal yang meringankan dan hal pembenar serta pemaaf dalam diri terdakwa Ferdy Sambo. Oleh karenanya, jaksa meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya salah. Dalam nota nota pembelaannya alias pleidoi, Sambo ingin bertobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763469/jelang-vonis-ferdy-sambo-harap-hakim-independen-dan-bijaksana

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut