get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Hadapi Putusan Perkara Pembunuhan Brigadir J, Harapan Hakim Bijaksana dan Independen

Minggu, 12 Februari 2023 | 10:38 WIB
header img
Ferdy Sambo . Foto/Dok

Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair. Tim jaksa menyatakan tidak menemukan adanya hal-hal yang meringankan dan hal pembenar serta pemaaf dalam diri terdakwa Ferdy Sambo. Oleh karenanya, jaksa meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya salah. Dalam nota nota pembelaannya alias pleidoi, Sambo ingin bertobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763469/jelang-vonis-ferdy-sambo-harap-hakim-independen-dan-bijaksana

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut