Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Refleksi Setahun Kepemimpinan, Mahasiswa Beri “Rapor Merah” untuk Bupati Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Santri Ponpes Cangkudu Kabupaten Serang, Massa Minta Hakim Hukum Berat

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:03 WIB
  • author Mahesa Apriandi
Kasus Pengeroyokan Santri Ponpes Cangkudu Kabupaten Serang, Massa Minta Hakim Hukum Berat
Santri saat demontrasi di depan PN Serang, Selasa 28/2/2023 (mahesa)

SERANG, iNewsBanten - Puluhan Massa dari santri dan alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang gelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022. Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan.

Selain itu, ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut