Puluhan Pemuda Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Polsek Malingping Lebak Banten

LEBAK, iNewsBanten - Puluhan pemuda aksi masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Mapolsek Malingping pada Selasa, (08/04/2025).
Mereka menuntut agar pihak Kepolisian sektor Malingping segera melakukan penanganan terkait dugaan maraknya obat-obatan terlarang berjenis Tramadol dan Hexymer karena dianggap sudah meresahkan masyarakat dan memproses yang diduga menjadi bandar pengedar obat-obatan terlarang yang sebelumnya pernah diserahkan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian sektor Malingping.
"Kami mohon kepada Bapak polisi untuk menangkap pelaku yang diduga sudah mengedarkan obat-obatan berbahaya yang sudah lama beredar di wilayah Malingping bukan malah membiarkannya," kata Dede Sobirin saat berorasi.
Dede pun menyampaikan kekecewaannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa terduga pelaku yang sebelumnya sudah diserahkan masyarakat Cilangkahan bukannya diamankan tapi saat ini masih berkeliaran dan terkesan dibiarkan, padahal sebelumnya sudah diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian sektor Malingping.
"Kami mohon pihak kepolisian untuk lebih serius dan tidak main-main dengan perkara obat-obatan terlarang yang beredar di wilayah kecamatan Malingping karena merusak generasi anak Bangsa," katanya
Editor : Mahesa Apriandi