Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Refleksi Setahun Kepemimpinan, Mahasiswa Beri “Rapor Merah” untuk Bupati Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Santri Ponpes Cangkudu Kabupaten Serang, Massa Minta Hakim Hukum Berat

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:03 WIB
  • author Mahesa Apriandi
Kasus Pengeroyokan Santri Ponpes Cangkudu Kabupaten Serang, Massa Minta Hakim Hukum Berat
Santri saat demontrasi di depan PN Serang, Selasa 28/2/2023 (mahesa)

Pengeroyokan tersebut dinilai sebagai penghinaan kepada santri. Sehingga hakim diminta memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap terdakwa.

"Kami merasa terhina, kami merasa di injak-injak. Maka kami mengingatkan kepada hakim, jaksa, pengacara," kata Alumni Ponpes Cangkudu Baros, Eman Sulaiman dalam orasinya.

Eman menyebutkan, kedatangannya demo di PN Serang atas kebebasan berpendapat agar dapat keadilan dalam perkara tersebut.

"Kami datang kesini untuk menuntut keadlian, betul kawan-kawan? Maka kalian yang di dalam harus menegakan hukum seadil-adilnya," ucapnya.

Para santri meminta hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pengeroyokan santri.

"Kami meminta dihukum seberat-beratnya. Bapak hakim jangan masuk angin, bapak jaksa jangan masuk angin, bapak pengacara jangan masuk angin," ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut