get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tempat Produksi Ekstasi, Sebuah Rumah di Serang Digrebek BNN

Nekat! Seorang Warga Produksi Ekstasi Rumahan Digerebek Polisi

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:53 WIB
header img
Ilustrasi pil ekstasi (foto. Istimewa)

Supriadi mengungkapkan, saat ini pelaku Andi Irawan tengah dilakukan pemeriksaan di Polres OKU Timur, terkait ungkap kasus narkoba jenis ekstasi tersebut.

"Kita himbau agar masalah ini dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya," ungkap dia.

Supriadi menegaskan, dari ungkap kasus yang dilakukan Polres OKU Timur, aparat kepolisian berhasil mencegah dan menghindari penyebaran barang haram ke masyarakat, khususnya generasi muda.

Barang bukti lain yang ditemukan di TKP, 20 butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna hijau tosca, yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 7,95 gram. Lalu, 12 butir narkotika jenis pil ekstasi logo boneka warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,82 gram, 11 butir narkotika jenis pil ekstasi logo bintang warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,56 gram.

Berikutnya, 10 butir narkotika jenis pil ekstasi logo merci warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 4,47 gram, 3 butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna merah yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,61 gram, satu toples berisi serbuk warna hijau, satu kantong bubuk warna abu-abu yang dibungkus plastik klip bening, satu kantong bubuk warna krem yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian satu kantong bubuk warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening, enam kantong bubuk warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kotak obat merk luvisma, dua kantong obat berisi pil ephedrine warna coklat, satu bungkus pewarna makanan merk sunsea brand dan lainnya.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://palembang.inews.id/read/270643/bukan-main-warga-desa-di-oku-timur-ini-mampu-produksi-pil-ekstasi-rumahan?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut