get app
inews
Aa Read Next : BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 472 Gram melalui Jasa Pengiriman Barang

Nekat! Seorang Warga Produksi Ekstasi Rumahan Digerebek Polisi

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:53 WIB
header img
Ilustrasi pil ekstasi (foto. Istimewa)

PALEMBANG, iNewsBanten - Warga di Kabupaten OKU timur dikejutkan dengan terbongkarnya tempat produksi ekstasi rumahan di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, pada Kamis (16/3/2023) lalu.

Hal itu diketahui setelah jajaran Polres OKU Timur meringkus Andi Irawan (34) di lokasi tersebut, dengan barang bukti 32 butir narkotika jenis pil ekstasi logo mahkota warna coklat, yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 18,83 gram.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menyampaikan, terungkapnya tempat produksi ekstasi rumahan ini setelah ada dari informasi masyarakat, bahwa ada satu rumah di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, yang memproduksi pil ekstasi di rumah.

"Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung bergerak menuju rumah itu dan melakukan penggerebekan tempat yang dijadikan pemiliknya sebagai tempat produksi pil ekstasi. Hasilnhya, kita dapati pelaku dan barang bukti tersebut," ujar dia, Sabtu (18/3/2023).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut