PALEMBANG, iNewsBanten - Warga di Kabupaten OKU timur dikejutkan dengan terbongkarnya tempat produksi ekstasi rumahan di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, pada Kamis (16/3/2023) lalu.
Hal itu diketahui setelah jajaran Polres OKU Timur meringkus Andi Irawan (34) di lokasi tersebut, dengan barang bukti 32 butir narkotika jenis pil ekstasi logo mahkota warna coklat, yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 18,83 gram.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menyampaikan, terungkapnya tempat produksi ekstasi rumahan ini setelah ada dari informasi masyarakat, bahwa ada satu rumah di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, yang memproduksi pil ekstasi di rumah.
"Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung bergerak menuju rumah itu dan melakukan penggerebekan tempat yang dijadikan pemiliknya sebagai tempat produksi pil ekstasi. Hasilnhya, kita dapati pelaku dan barang bukti tersebut," ujar dia, Sabtu (18/3/2023).
Editor : Mahesa Apriandi