SERANG, iNewsBanten - Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ dengan perihal Usul Nama Calon Penjabat Gubernur disampaikan ke DPRD Provinsi Banten. Sehingga DPRD Provinsi Banten membuka ruang bagi masyarakat memberikan usulan nama calon Penjabat Gubernur Banten, maka dari itu perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) B’rantas Banten memberikan rekomendasi terhadap Juri Ardiantoro sebagai Penjabat Gubernur Banten tahun 2023/2024. Pada Kamis (30/3/2023).
DPW Brantas Banten Khaerul mengatakan bahwa Juri Ardiantoro layak menjadi Pj Gubernur Banten apalagi secara jabatan dia eselon 1 dan tokoh muda yang bisa progresif membangun Banten.
"Tentu hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang ingin terjadi percepatan pembangunan di Banten". ungkapnya.
Masih kata Irul, Menurutnya Juri Ardiantoro sebagai Deputi 4 KSP dekat dengan pusat kekuasaan kepresidenan, sehingga dipastikan memudahkan koordinasi antara pusat dan daerah.
"Secara emosional, Juri Ardiantoro punya kedekatan emosianal wong Banten". Jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi