get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa Serang Hari Pertama Sabtu 01 Maret 2025

Bekam Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Simak Penjelasannya

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:03 WIB
header img
Bekam Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Simak Penjelasannya (okezone)

Hadits di atas menunjukkan bahwa bekam dimakruhkan bagi orang yang lemah jika dibekam. Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat lain dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik sebagaimana telah disebutkan di atas.

أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

"Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?" Anas mengatakan, "Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah." (HR Bukhari nomor 1940)

Berdasarkan dua alasan tersebut, maka pendapat mayoritas ulama dinilai lebih kuat yaitu bekam tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, bekam dimakruhkan bagi orang yang bisa jadi lemas karena berbekam.

Boleh jadi juga diharamkan jika hal itu menjadi sebab batalnya puasa orang yang dibekam. Hukum ini berlaku juga untuk donor darah.

Wallahu a'lam bisshawab

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut