Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut 6 Larangan Ibu Hamil pada 8 Bulan, No 3 Efek Buruk Bagi Janin
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Syarat dan langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP 2023

Jum'at, 09 Juni 2023 | 05:54 WIB
  • author Viola Triamanda
Berikut Syarat dan langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP 2023
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat hp penting untuk diketahui. (Foto: Okezone)

Persyaratan dokumen untuk dilampirkan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga  (KK)

- Bukti Pemutusan Hubungan Kerja (Bagi yang mengalami pemutusan kerja)

- Keterangan Pengunduran Diri dari Pemberi Kerja(Bagi yang mengundurkan diri)

- Dokumen perbankan (Bagi kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30persen).

- Foto diri terbaru (tampak depan)

- Formulir Pengajuan JHT

- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta).

Artikel ini sudah tayang di iNews.id  dengan judul : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP 2023, Berikut Syarat dan Langkahnya

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut