Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Banten Rampungkan Berkas Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp61 Miliar

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:27 WIB
  • author Erdi
Kejati Banten Rampungkan Berkas Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp61 Miliar
Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG, iNewsBanten – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah merampungkan berkas kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Unit ADM Kredit Bank Banten, Darwinis. Dalam perkara itu dirinya melakukan penyimpangan terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, Tim penyidik telah melakukan penyerahan tersangka Darwinis dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara korupsi kredit fiktif yang diberikan Bank Banten kepada PT HNM tahun 2017. Pelaksanaan Tahap II dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 14.00 hingga 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Setelah melakukan Tahap II, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut