get app
inews
Aa Text
Read Next : Open BO di Michat, Siswi SMP Tewas Mengenaskan di Tangan Pelanggannya

Kesal Sering Open BO di MiChat! Sang Istri Gelap Mata hingga Potong Kemaluan Suami

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:16 WIB
header img
Ilustrasi pisau sang istri yang digunakan untuk memotong bagian kemaluan suami (doc ilustrasi)

SOLO, iNewsBanten - Tersangka YC (34) mengungkapkan alasannya memotong bagian sensitif suaminya, IPN (20). Ia mengaku sakit hati karena pengorbanannya sia-sia.

YC saat diwawancarai di Mapolresta Solo, Rabu (17/05) mengatakan, dirinya telah banyak berkorban untuk suami yang ia cintai. YC rela berpindah agama agar bisa menikah dengan IPN.

"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya," ujarnya.

Selain itu, YC menyebut bahwa suaminya sering menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi android. IPN bahkan juga menyewa teman YC untuk memuaskan nafsu birahinya.

"Dia sering nakal, sering Michat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia ninggal juga di Bali," beber dia.

YC mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) dirinya diperlakukan dengan tidak baik. Ia ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai terminal Tirtonadi Solo," kata dia.

Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.

Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo. Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi.

"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/05/17/512/2815441/terlalu-banyak-berkorban-alasan-istri-potong-bagian-sensitif-suami-di-solo

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut