Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Door! Tim Resmob Polres Serang Ringkus 3 Spesialis Curi Mobil Pickup Lintas Provinsi

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:03 WIB
  • author Erdi
Door! Tim Resmob Polres Serang Ringkus 3 Spesialis Curi Mobil Pickup Lintas Provinsi
Tim Resmob Polres Serang dan Polda Banten Ringkus 3 Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi, (humas polres serang)

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Banten maupun Jawa Barat yang pernah kehilangan kendaraan losbak, bisa mendatangi polres setempat atau langsung datang ke Mapolres Serang.

"Untuk masyakarat yang pernah kehilangan mobil losbak bisa datang langsung ke Mapolres Serang atau polres setempat," tandasnya. 

Akibat perbuatanya para tersangka dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut