get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Satresnarkoba Polres Serang

Door! Tim Resmob Polres Serang Ringkus 3 Spesialis Curi Mobil Pickup Lintas Provinsi

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:03 WIB
header img
Tim Resmob Polres Serang dan Polda Banten Ringkus 3 Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi, (humas polres serang)

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Banten maupun Jawa Barat yang pernah kehilangan kendaraan losbak, bisa mendatangi polres setempat atau langsung datang ke Mapolres Serang.

"Untuk masyakarat yang pernah kehilangan mobil losbak bisa datang langsung ke Mapolres Serang atau polres setempat," tandasnya. 

Akibat perbuatanya para tersangka dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut