get app
inews
Aa Read Next : Pengantin Baru di Serang Dipecat Kantor, Edarkan Sabu Ambil dari Tanah Abang

Bejad! Tak Kuat Menahan Birahi Seorang Sopir Rudapaksa Sepupu Saat Tidur di Serang

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:04 WIB
header img
Bejad! Tak Kuat Menahan Birahi Seorang Sopir Rudapaksa Sepupu Saat Tidur di Serang

SERANG, iNewsBanten - Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur , pelaku NU (28) warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, tega memperkosa sepupunya saat tengah tidur.

Pelaku bekerjas sebagai sopir ini diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6/2023) malam.

Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian menjelaskan kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00. Pada sore hari itu, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut