Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kibin Serang, 1 Bandar dan 2 Pemain Diamankan
Selasa, 04 Juli 2023 | 21:24 WIB
SERANG, iNewsBanten - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan itu, 3 orang digelandang ke Mapolres Serang.
“Di TKP saat digerebek kami amankan tiga orang, satu diantaranya sebagai bandar dan dua orang lainnya sebagai pemain,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Selasa (4/7/2023).
Rifki menuturkan, penangkapan itu dilakukan oleh Sat Reskrim bersama Tim Jatanras Polres Serang berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya judi sabung ayam. Usai menerima informasi, pihaknya melakukan operasi menjelang waktu maghrib pada Minggu (2/7/2023).
Editor : Mahesa Apriandi