Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kibin Serang, 1 Bandar dan 2 Pemain Diamankan

Selasa, 04 Juli 2023 | 21:24 WIB
  • author Erdi
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kibin Serang, 1 Bandar dan 2 Pemain Diamankan
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kibin Serang, 1 Bandar dan 2 Pemain Diamankan (ilustrasi)

Saat digerebek, polisi menemukan 3 orang, 2 ekor ayam aduan, 3 kisa ayam, 2 kurungan ayam, peralatan judi sabung ayam dan uang tunai sebanyak Rp1,4 juta.

“Didapat ada beberapa orang di TKP, ayam dan alat diduga akan dipakai judi ayam, serta uang taruhan,” katanya.

Wakapolres menyebutkan 3 orang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi dan ada kemungkinan ketiganya akan mengarah menjadi status tersangka yakni sebagai bandar dan pemain.

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapu karena praktik perjudian sudah diatur oleh negara dan merupakan tindak pidana atau melanggar hukum. Polisi dalam kasus itu menerapkan Pasal 303 KUHPidana tentang pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut