Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Satpol PP Dagang Sabu, Polres Cilegon Selamatkan 2.000 Jiwa‎ dari Ancaman Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:52 WIB
  • author Erdi
Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram
Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi terpisah, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan total barang bukti lebih dari 1,1 kilogram dari dua jaringan berbeda di wilayah Banten dan sekitarnya.

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 21.28 WIB di Kampung Nalagati RT 002 RW 004, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan BNNP Banten mengamankan dua tersangka, A.F. (44) warga Jakarta dan J.A. (55) warga Tangerang, beserta barang bukti sabu seberat 191,98 gram.

Dari jumlah tersebut, 183,98 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kedua tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut