Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Satpol PP Dagang Sabu, Polres Cilegon Selamatkan 2.000 Jiwa‎ dari Ancaman Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:52 WIB
  • author Erdi
Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram
Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram, foto: ist



Operasi kedua dilakukan pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Bengkel Las Sinar Barokah, Jalan Alam Segar, Kecamatan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Petugas mengamankan dua tersangka lainnya, Q.A. (51) warga Tangerang dan M.W. (60) warga Jakarta, beserta barang bukti sabu seberat 953,80 gram.

Sebanyak 947,90 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya untuk barang bukti di persidangan. Penangkapan ini dilakukan melalui teknik controlled delivery, setelah petugas menerima informasi bahwa narkotika akan diedarkan di wilayah tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut