get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Uang Tambahan, Teknisi Komputer di Kabupaten Serang Nekat Jualan Sabu

Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:52 WIB
header img
Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram, foto: ist



Operasi kedua dilakukan pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Bengkel Las Sinar Barokah, Jalan Alam Segar, Kecamatan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Petugas mengamankan dua tersangka lainnya, Q.A. (51) warga Tangerang dan M.W. (60) warga Jakarta, beserta barang bukti sabu seberat 953,80 gram.

Sebanyak 947,90 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya untuk barang bukti di persidangan. Penangkapan ini dilakukan melalui teknik controlled delivery, setelah petugas menerima informasi bahwa narkotika akan diedarkan di wilayah tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut