Empat Bandar Sabu Dibekuk, BNNP Banten Sita 1,1 Kilogram Barang Haram
Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Operasi kedua dilakukan pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Bengkel Las Sinar Barokah, Jalan Alam Segar, Kecamatan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Petugas mengamankan dua tersangka lainnya, Q.A. (51) warga Tangerang dan M.W. (60) warga Jakarta, beserta barang bukti sabu seberat 953,80 gram.
Sebanyak 947,90 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya untuk barang bukti di persidangan. Penangkapan ini dilakukan melalui teknik controlled delivery, setelah petugas menerima informasi bahwa narkotika akan diedarkan di wilayah tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi