get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepsek SMA Pandeglang 3 Ditahan Polisi

Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:01 WIB
header img
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepsek SMA Pandeglang 3 di Tahan Polisi (ilustrasi)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang berinisial EK bersama 1 orang operator sekolah berinisial AP karena terlibat kasus korupsi dana Bantuan Siswa Miskin tahun anggaran 2013 dan 2014, Jumat (14/7/2023).

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Jefri Martahi mengatakan, EK diamankan di kediamannya yang berada di Kampung Griya Labuan Asri, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 19.15 WIB.

Jefri menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara memalsukan tanda terima siswa, dimana dana BSM yang seharusnya disalurkan oleh pelaku malah tidak disalurkan. Parahnya, praktik tersebut dibantu oleh operator sekolah yang juga ikut ditangkap polisi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut