get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembacokan Sopir Angkot Warga Pabuaran Serang, Divonis 7 Bulan Penjara

Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang, Polda Banten Angkat Bicara

Senin, 31 Juli 2023 | 18:29 WIB
header img
Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang, Polda Banten Angkat Bicara (Foto: Istimewa)

Dikatakan Herlia  itu tidak bertentangan dengan perintah Kapolri untuk melaksanakan Restorativ Justice jika terjadi kesepakatan dari para pihak namun hal tersebut tidak terealisasi karena tidak adanya kesepakatan sehingga saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke proses penyidikan dan penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU guna tahap penuntutan," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut