Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Upal Ratusan Juta Rupiah, Polda Banten Tangkap 14 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:11 WIB
  • author Erdi
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
(doc istimewa)

Selanjutnya Herlia menyampaikan hasil gelar perkara kedua. "Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," tegas Herlia.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut