get app
inews
Aa Text
Read Next : Majelis Hakim PN Serang Vonis Promotor Judi Online Dua Selebgram Banten selama 10 Bulan Penjara

Pakai Musik Remix di Hajatan! Di Kota ini Didenda 5 Juta dan Ancaman Penjara

Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:31 WIB
header img
Ilustrasi Hajatan (doc istimewa)

Haryo menegaskan pihaknya tak segan melakukan penindakan jika ada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan, pihaknya bahkan sudah beberapa kali membubarkan paksa pesta musik remix di sebuah acara pernikahan warga.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/08/31/610/2874732/polrestabes-palembang-larang-musik-remix-saat-hajatan-pelanggar-terancam-denda-rp5-juta

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut