SERANG, iNewsBanten.id - Biadab ! Seorang gadis berusia 20 tahun asal Kabupaten Serang disekap selama 3 hari. Saat disekap, korban malah digilir oleh 10 pria.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, kronologi kejadian bermula saat salah satu tersangka berinisial JL menjemput korban untuk diajak jalan-jalan, pada 12 Juli 2023.
Korban kemudian dibawa ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. Di sanalah, korban kemudian dicekoki narkoba jenis Hexymer hingga korban tak sadarkan diri.
Sekedar diketahui, Hexymer termasuk ke dalam psikotropika golongan IV dan digunakan sebagai obat depresi dan parkinson.
Setelah itu, tersangka JL memanggil 9 orang teman lain untuk datang ke rumahnya. Kemudian, korban pun digilir 10 pemuda tersebut dan diperkosa secara beramai-ramai.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa benar gadis asal Serang itu mengalami pemerkosaan brutal oleh 10 orang pria.
"Selama 3 hari disekap, korban diduga diperkosa secara bergilir yang dilakukan 10 pria. Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada visum korban itu ada luka robek dan luka lain di bagian tertentu," papar AKBP Wiwin Setiawan.
Editor : Hikmatul Uyun