Aksi biadab ini terungkap ketika keluarga curiga korban tidak kunjung pulang ke rumah selama 3 hari berturut-turut. Hingga kemudian, pihak keluarga melapor ke polisi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pria berinisial JL, satu dari 10 pemerkosa lantas ditangkap tim Satreskrim Polres Serang di Kecamatan Cikande, pada Selasa (12/9/2023).
Setelah satu tersangka ditangkap, polisi memburu 9 pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Identitas ke-9 pelaku pun sudah dikantongi polisi.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk orang tua korban.
"Dari pelaporan keluarga, korban tiga hari tidak pulang ke rumah. Jadi, kalau indikasi disekap atau tidaknya, nanti kita dalami, karena pemeriksaan masih berjalan," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun