get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Mengatasi Batuk di Rumah dengan Alami, Berikut 5 Tipsnya

Masih Bingung Cara Klaim Kacamata Gratis di BPJS? Yuk Simak Caranya di Artikel ini

Sabtu, 11 Mei 2024 | 03:47 WIB
header img
Cara klaim kacamata gratis di BPJS kesehatan (doc istimewa)

2. Ke Dokter Mata

Setelah mendapatkan surat rujukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata yang tertera. Setelah melakukan pemeriksaan, Anda akan mendapatkan resep kacamata dari dokter.

3. Datangi toko optik

Jika sudah mendapatkan resep kacamata dari dokter mata, Anda bisa datang ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pada proses ini, Anda perlu menyertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

4. Biaya Kacamata yang Ditanggung

Peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan potongan biaya kacamata yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan kelas kepesertaannya.

Berikut adalah rinciannya:

Kelas 1 subsidi dana klaim sebesar Rp300.000

Kelas 2 subsidi dana klaim sebesar Rp200.000

Kelas 3 subsidi dana klaim sebesar Rp150.000

Demikian informasi mengenai cara dan syarat mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/622/2893708/cara-dan-syarat-mendapatkan-kacamata-gratis-pakai-bpjs-kesehatan

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut