CILEGON, iNewsBanten - Cek fakta 121 produk Israel yang diboikot di Indonesia. Daftar produk ini beredar setelah ada seruan boikot produk pro israel di Indonesia dan Internasional.
Kabar ini semakin menjadi sorotan, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa baru yang dianggap oleh sebagian orang untuk memboikot segala produk, dalam bentuk apapun yang terafiliasi dengan Israel.
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arinwati menyampaikan kalau terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina itu.
MUI menyebut bahwa fatwa terbaru ini menjadi sebuah imbauan bagi Masyarakat untuk menghindari segala bentuk dukungan agresi Israel kepada Palestina, dengan mengajak seluruh perusahaan yang memiliki sertifikat halal untuk dapat berkontribusi dalam membantu korban tragedi kemanusiaan ini di Palestina.
Dalam hal ini juga, menurut MUI kehalalan produk akan ditandai dengan adanya Sertifikat Halal dari BPJPH yang dikeluarkan atas dasar Ketetapan Halal MUI. Diharapkan hal ini dapat memperjelas tujuan Fatwa MUI bahwa yang haram bukan produknya, tapi bentuk dukungan kepada Israel.
Berikut ini, daftar produk yang terdampak seruan boikot di Indonesia dan Internasional dikutip Okezone, Selasa (28/11/2023)
1. McDonalds
2. Kfc
3. Pizza hut
4. Burger king
5. Starbucks
6. Subway
7. Rinso
8. Molto
9. Pepsodent
10. Close up
11. Sensodyne
12. Oral-b
13. Pantene
14. Sunsilk
15. Lifeboy
16. Lux
17. Vanish
18. Johnsons
19. Cif
20. Fairy
21. Colgate
22. Listerine
23. Head& shoulder
24. Kitkat
25. Magnum
26. Oreo
27. Danone
28. Lays
29. Kraft
30. Pringles
31. Biskuat
32. Twix
33. Mars
34. Doritos
35. Cheetos
36. Milo
37. Pringles
38. Lays
39. M&Ms
40. Cornflakes
41. Sariwangi
42. Lipton
43. Nestea
44. Royco
45. Knorr
46. Maggi
47. Aqua
48. Vit
49. Coca-cola
50. Pepsi
51. Fanta
52. Sprite
53. Nestle
54. Nescafe
55. Starbucks
56. 2 Tang
57. Dancow
58. Koko Krunch
59. Nestle
60. Nesquik
Editor : Mahesa Apriandi