Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:00 WIB
  • author Indra Rangkas
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

Memang wajar sekarang lagi pesta demokrasi banyak baliho dimana mana yang tapi pemasangan harus terbit aturan mana tempat yang boleh dan mana tempat tidak boleh. 

Kami meminta Bawaslu dan Pol- pp Lebak yang punya kewenangan penuh untuk menertibkan baliho baliho yang melanggar aturan, tegasnya.

 

Sementara itu Dedi Hidayat ketua Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan LSM karna ini yang kita butuhkan informasi seperti ini.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut