Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:00 WIB
  • author Indra Rangkas
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

Kami juga menertibkan tidak dari Bawaslu atau panwascam saja tapi harus dengan pol pp dan TKD 

Untuk sanksi pemasangan APK yang melanggar, kami akan mencabut atau mengambil balihonya dan itu akan dibuatkan berita acaranya dan akan d musnahkan, katanya

Saya menghimbau kepada peserta pemilu agar tertib jangan memasang apk di tempat tempat yang sudah di larang

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut