Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu
Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:00 WIB
Kami juga menertibkan tidak dari Bawaslu atau panwascam saja tapi harus dengan pol pp dan TKD
Untuk sanksi pemasangan APK yang melanggar, kami akan mencabut atau mengambil balihonya dan itu akan dibuatkan berita acaranya dan akan d musnahkan, katanya
Saya menghimbau kepada peserta pemilu agar tertib jangan memasang apk di tempat tempat yang sudah di larang
Editor : Mahesa Apriandi