get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati

Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:00 WIB
header img
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

Menanggapi pengaduan dari KRL Dedi mengatakan kami mengakui masih banyak pelanggaran APK yang di pasang di tempat yang sudah di larang seperti di pohon , tiang listrik,dan taman, di sekolah, di gedung pemerintahan dan kami pun sudah melakukan penertiban dan memang tidak semua kami temukan karena keterbatasan SDM dari Bawaslu dan satpolpp. Ucap Dedi 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut