Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati, Ini Profilnya

Sabtu, 03 Februari 2024 | 13:43 WIB
  • author Ira Widyanti
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati, Ini Profilnya
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami hanya terdiam usai dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (2/1/2024). (Foto: MPI)

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari Andri Gustami saat ditemui awak media usai persidangan. Dia hanya terlihat menunduk seraya berjalan meninggalkan ruang sidang.

Dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir spesial yang telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Selama menjadi kurir di jaringan itu, Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut