get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis

Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:00 WIB
header img
Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis(foto ilustrasi)

Akibat perbuatan pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman pidananya 12 tahun penjara,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut