Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis

Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:00 WIB
  • author Erdi
Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis
Minta Ilmu Kebal, Dukun Asal Serang Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Gadis(foto ilustrasi)

Akibat perbuatan pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman pidananya 12 tahun penjara,” tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut