get app
inews
Aa Read Next : Posisi Hilal Tak Terlihat! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445H hari Selasa 12 Maret 2024

5 Bansos Dipastikan Akan Cair Habis Pemilu 2024! Daftar Penerima Bantuan Siap-siap nih

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:52 WIB
header img
Ilustrasi penerimaan Bansos (doc istimewa)

3. BLT Rp200.000

Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memitigasi risiko pangan. BLT ini pengganti BLT El Nino.

BLT Rp200.000 diberikan 3 bulan, mulai dari Januari, Februari dan Maret 2024. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus pada Februari, dengan demikian masyarakat akan mendapatkan BLT Rp600.000.

Anggaran BLT ini mencapai Rp11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Program Kartu Sembako

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu. Lantas, BPNT 2024 kapan cair?

Untuk diketahui, BPNT berbentuk bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini disebut juga sebagai Kartu Sembako yang bertujuan memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat seperti pangan.

BPNT 2024 akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam satu tahun. Adapun setiap bulannya, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS), Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat miskin.

Nantinya, penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Menurut laman BPJS Kesehatan, besaran Bansos PBI JK 2024 adalah Rp 42.000 setiap bulan untuk satu orang. Bantuan akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut