get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Bisnis Narkoba, Pemuda Diamankan Polisi Narkoba Cilegon

Barang Rampasan dari Narkotika Hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:20 WIB
header img
Kejari tangerang musnahkan barang bukti dari narkotika hingga senjata tajam, kamis (29/2/24)

"Semua kita musnahkan dengan tujuan agar barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya kepada Wartawan dilokasi.

Lanjut Saimun, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara, atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

Kemudian, ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut