TANGERANG, iNewsBanten - Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian, memecat para ketua RT-RW diwilayahnya usai putranya, Solihin gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Hal ini pun diakuinya dimana pemecatan itu merupakan rasa kecewa dirinya atas kekalahan sang putra para pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
"Dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu saya undang RT-RW, saya suruh mendata ada berapa hak pilih yang ada di Desa Wanakerta , itu ada 15 ribu pemilih," katanya, Jumat, 7 Maret 2024.
Saat dikumpulkan, terjadi kesepakatan dan hal yang dijanjikan antara RTRW dan dirinya untuk bisa memilih Solihin, putranya di Pileg 2024. Namun nyatanya, caleg yang diusung PDI-Perjuangan itu kalah, sehingga membuat Tumpang, sang ayah mengamuk.
"Kalau ketua RT-RW gak sepaham dengan kades buat apa?, paling pertama kalo dapat apa-apa RT-RW yang saya panggil, tapi dengan kejadian kemaren saya sakit (hati) banget," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa menyayangkan tindakan yang diambil oleh kepala desa tersebut. Dimana, dari data yang diperolehnya, sebanyak 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, yang dipecat sepihak.
"Soal ini ada 21 RT dan 6 RW yang mengalami pemberhentian sepihak oleh Pemerintah Desa tersebut. Mereka mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang. Dan selanjutnya, kami akan memanggil yang bersangkutan (kades)," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi