get app
inews
Aa Text
Read Next : Dharma Wanita Lapas Cilegon Aksi Berbagi, Wujudkan Program Astacita Presiden "Makan Siang Gratis"

DPC PDIP Cilegon Laporkan Indikasi Pelanggaran Pemilu 2024 Ke Bawaslu, Diduga Saksi di 37 TPS Hilang

Senin, 18 Maret 2024 | 16:55 WIB
header img
Tubagus Amri, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan DPC PDI Perjuangan Cilegon saat berada di kantor bawaslu (foto istimewa)

Selain itu, Amri juga menyoroti bahwa surat permohonan untuk saksi sebelumnya telah dikirimkan, namun tidak ada tanda tangan yang tercantum di dalamnya. Hal ini menjadi pertanyaan bagi mereka atas keaslian surat tersebut.

Saat itu, ketua Bawaslu Kota Cilegon tidak dapat dihubungi karena berada di luar kota. Namun, berkas laporan yang diserahkan diterima langsung oleh staf Bawaslu Kota Cilegon untuk dilakukan tindak lanjut.

Tindakan ini menunjukkan komitmen PDI Perjuangan dalam memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi, serta mengupayakan transparansi dan keadilan dalam pemilu. Dengan melaporkan dugaan kecurangan secara terbuka kepada lembaga yang berwenang, diharapkan proses pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis bagi semua pihak yang terlibat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut