Untuk Calon lndipenden Maju Pilkada, KPU Banten: Wajib Kantongi 663 Ribu KTP
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:05 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/01/14986_mad-sari.jpg)
Berdasarkan informasi, KPU Banten akan membuka syarat pengumpulan dukungan untuk calon Gubernur Banten yang maju lewat perseorangan mulai tanggal 8-12 Mei 2024 mendatang.
Bagi calon perseorangan yang akan mengumpulkan persyaratan, mesti mendapatkan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari KPU Banten.
Editor : Mahesa Apriandi