Gelombang Penolakan RUU Penyiaran berlanjut, Gedung DPRD Kota Tangerang Disegel
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/27/2467f_mad-sari.jpg)
Para demonstran datang sekitar pukul 10:30 WIB. Massa berjalan dari Taman Makam Pahlawan menuju Gedung DPRD Kota Tangerang dengan membawa banner berbagai macam tulisan, seperti “Jangan Bungkam Suara Kami”, “Suara Jurnalis, Suara Rakyat” dan "DPR Mafia Undang-Undang". Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster berukuran kecil dengan berbagai tulisan dan satu buah mobil komando.
Koordinator lapangan Koalisi Aksi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang, Hendrik, menjelaskan aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes penolakan dan mendesak DPR untuk menghentikan RUU Penyiaran ini.
"Kita ada empat point tuntutan dalam aksi ini, selain DPR harus menghentikan RUU Penyiaran ini sendiri, kedua DPR harus melibatkan kita (Pers) sebagai garda terdepan untuk masyarakat," ungkap Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik memaparkan point ketiga dalam tuntutannya ialah ketua DPRD Kota Tangerang harus menandatangani fakta integritas bersama kita untuk pembahasan selanjutnya.
Editor : Mahesa Apriandi