Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Judi Online di Serang Cilegon Diungkap Tim Siber Polda Banten

Senin, 24 Juni 2024 | 21:45 WIB
  • author Anas CMS
Kasus Judi Online di Serang Cilegon Diungkap Tim Siber Polda Banten
Dirkrimsus Polda Banten dan Humas Polda Banten saat konferensi Pers di gedung Mapolda Banten, Senin 24 Juni 2024. ( Foto : Anas)

1. PW selaku pemilik Akun instagram dengan mempromosikan 2 situs judi online dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp6.050.000.

2. TO selaku pemilik Akun Instagram dengan mempromosikan 4 situs judi online dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp20.700.000.

3. BR selaku pemilik Akun Instagram dengan mempromosikan 14 situs judi online dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp41.000.000.

4. EA selaku pemilik Akun Instagram dengan mempromosikan 6 situs judi online dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp17.600.000.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut