Dua Bandar Sabu 72 Kilogram Digerebek Polisi Dikontrakan Ciledug Tangerang
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:43 WIB
TANGERANG, iNewsBanten - Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika di wilayah Parung Serab, Ciledug, Tangerang.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan dua orang kurir. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 72 kilogram narkotika jenis sabu yang dikamuflase dalam 72 bungkus teh China.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki, mengatakan dua orang kurir yang diringkus oleh pihaknya berinisial R (29) dan A (19).
Editor : Mahesa Apriandi