Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Anggota Geng Motor Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak Tiri Berulang-kali Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Unit PPA Polres Serang

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:54 WIB
  • author Anas CMS
Setubuhi Anak Tiri Berulang-kali Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Unit PPA Polres Serang
Ilustrasi

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.

Andi menerangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pada tahun 2022 lalu. Ketika itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pebuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," terangnya.

Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.

"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut