get app
inews
Aa Read Next : 11 Anggota Geng Motor Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Setubuhi Anak Tiri Berulang-kali Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Unit PPA Polres Serang

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:54 WIB
header img
Ilustrasi

SERANG, iNewsBanten - Tidak kuat menahan nafsu birahi, seorang ayah berinsial HM (51) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tega mencabuli anak perempuan tirinya yang saat ini berusia 17 tahun, sejak tahun 2022 lalu. Perbuatan bejad itu dilakukan berulang-ulang disaat mereka berdua berada di rumah.

Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut