11 Anggota Geng Motor Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang
Senin, 04 Maret 2024 | 17:46 WIB
SERANG, iNewsBanten - Penyidik Satrekrim Polres Serang meringkus 11 anggota geng motor di Kabupaten Serang.
Geng motor tersebut berasal dari kelompok Tubruk 134, yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK.
Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari 11 orang tersebut 7 diantaranya masih di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa yaitu inisial DS,DR,AR dan AD semua pelaku kita lakukan penahanan.
Editor : Mahesa Apriandi