Polres Serang Tangkap 3 Pemuda Terlibat Aksi Pengeroyokan
SERANG, iNewsBanten- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kopo mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan
Para tersangka itu ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo di rumahnya masing-masing di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (20/1/2026).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Maja-Kopo, Kampung Kenting, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, pada Jumat (16/1/2026) pukul 03.00 WIB.
“Awalnya sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Situasi kemudian berubah menjadi tawuran yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban,” kata Andri, Jumat (23/1/2026).
Editor : Mahesa Apriandi