CILEGON, iNewsBanten – Sejumlah elemen masyarakat ikut angkat bicara perihal ada nya gugatan ketua umum PB Alkhaeriyah Ali Mujahidin kepada PT Krakatau Posco atas dugaan Korupsi pajak Bumi dan bangunan (PBB) yang diduga merugikan keuangan negara/keuangan dan persoalan isu “rasis Korea” ke Pengadilan Negeri Serang beberapa waktu lalu.
Selain mendukung langkah PB Al-Khairiyah, Samsul Abidin selaku ketua forum pembela masyarakat Bedol Desa sempat menceritakan bahwa dahulu awal mula berdiri nya PT. Krakatau Steel, sejumlah masyarakat dipaksa pindah dari kediaman nya, namun saat itu masyarakat Bedol Desa (Desa Warnasari dan Kotasari, red) meminta sejumlah masyarakat yang di namai “Trisula- tiga tuntutan masyarakat”
“Ketika kami dipaksa pindah dari lokasi area Kawasan industri Krakatau Steel, itu kami satu paket, yang kami namakan Trisula, Trisula itu kami akan pindah, pertama Al-khairiyah juga pindah dan jadi, yang kedua masyarakat tidak boleh sampai tercerai berai, dan yang ketiga pemakaman dipersiapkan dan diganti sesuai dengan luas makam kami yang ada dilokasi yang digusur tersebut, jadi kami berjuang dalam waktu yang tidak sebentar” ujarnya kepada iNews Banten, Selasa (09/07/2024)
Lanjut cerita samsul, dahulu pada tahun 70 an, kehidupan masyarakat saat itu bekerja sebagai petani dan nelayan, sementara untuk Pendidikan yakni semua menempuh pendidkan di Pesantren, dan dalam perjalanan nya sampai dengan saat ini, Kontribusi PT KS diduga belum sepenuh nya dirasakan oleh masyarakat Bedol Desa.
Editor : Mahesa Apriandi