Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

PJ Gubernur Banten Secara Tegas Serahkan Kasus Penipuan Pengusaha, Diproses Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 | 19:38 WIB
  • author Mad Sari
PJ Gubernur Banten Secara Tegas Serahkan Kasus Penipuan Pengusaha, Diproses Hukum
Foto: PJ Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG, iNewsBanten – Terkait oknum pegawai yang diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha, penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara. Muktabar juga menegaskan pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap oknum BPKAD Banten berinisial BR tersebut.

“Poses hukum itu sudah dilakukan. Yang akan kita kedepankan di samping aspek kepegawaian yaitu hukum,” tegas Muktabar saat ditemui awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/8/2024).

Muktabar mengatakan, dari aspek kepegawaian tindakan oknum pejabat dan pegawai tersebut tidak dibenarkan. Dirinya juga memastikan, mereka akan mendapatkan konsekuensi khusus atas perbuatannya.

Meski begitu, Muktabar tak menyebut konsekuensi apa yang akan diberikan kepada para oknum tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut