get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Belum? Begini Caranya

Cek Kesehatan Bapaslon Gubernur -Wakil Gubernur, KPU Banten Tetapkan Jadwal Selama 2 Hari

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 19:36 WIB
header img
Foto: Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur - wakil Gubernur Banten.

CILEGON, iNewsBanten - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten yakni bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Muhamad Ihsan selaku ketua KPU Banten, mengatakan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani selama dua hari, yakni 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024 kepada dua bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari mulai Sabtu 31 Agustus 2024 dan Minggu 1 September 2024,” ujar Ihsan, Jumat (30/9/2024).

Ihsan mengungkapkan, untuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan tanggal kedatangan bapaslon saat mendaftar.

“Jadi untuk Sabtu itu yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan Bu Airin Rachmi Diany dan Pak Ade Sumardi. Selanjutnya, tanggal 1 (September) itu (pasangan) Pak Andra Soni dan Pak Dimyati Natakusumah. Jadi sesuai waktu mendaftar,” ungkapnya.

Ihsan menuturkan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Saat ditanya kapan hasil pemeriksaan kesehatan diterima oleh KPU, Ihsan mengungkapkan hal itu nanti akan disampaikan dari Tim Dokter sebelum 4 (empat) September 2024.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut