Diduga Langgar Netralitas, Forum Pemuda Desa Laporkan Kepdes dan Kaur Perencanaan Desa Sindang Asih
Senin, 02 September 2024 | 23:00 WIB
KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Dugaan langgar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi di wilayah Provinsi Banten. Kali ini terjadi di wilayah Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi setelah adanya video yang menampilkan Kepala Desa Sindang Asih dan Kaur Perencanaan sedang melakukan persiapan kampanye untuk salah satu Calon Bupati Kabupaten Tangerang, Mad Romli.
Hal ini tentu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 2 dan 3, sanksinya tertera pada pasal 498.
Editor : Mahesa Apriandi