Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara

Kamis, 26 September 2024 | 18:39 WIB
  • author Indra Rangkas
Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara
Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum

Nasir menegaskan, penegak hukum tidak bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah ini, karena hal ini ranah nya BPN.

 

"Sebetulnya BPN ini terlambat hadir, akan tetapi tidak ada kata terlambat, karena ini sudah menjadi polemik dan BPN harus segera mengeluarkan status hukum dari pada lahan tersebut supaya tidak berkepanjangan berpolemik di kalangan masyarakat," tandasnya.

 

"Kalau BPN bersikap persoalan ini akan clear, Penegak hukum juga dengan adanya keputusan dari BPN tidak menjadi beban antara pihak pihak saling lapor," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut